Kebidanan (midwifery) merupakan ilmu yang terbentuk dari sintesis berbagai disiplin ilmu (multidisiplin) yang terkait dengan pelayanan kebidanan meliputi ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, ilmu sosial, imu prilaku, ilmu budaya, ilmu kesehatan masyarakat, dan ilmu manajemen untuk dapat memberi
pelayanan kepada ibu dalam masa prakonsepsi, hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir. Pelayanan tersebut meliputi pendeteksian keadaan abnormal pada ibu dan anak, melaksanakan konseling dan pendidikan kesehatan terhadap individu, keluarga, dan masyarakat.
Bidan adalah profesi yang diakui secara nasional maupun internasional oleh sejumlah praktisi di seluruh dunia. Definisi bidan menurut Iternational Confederation of Midwifes (ICM) tahun 1972, International Federation of Gynaecologist and obstetritian tahun 1973, dan WHO adalah A midwife is a person who having been ragularly admitted to a midwifery educational program fully recognized in the country in which it is located, has successfully completed the prescribed course of studies in midwifery and has acquired the requiste qualifications to be registered and/or legally licensed to practise midwifery. She must be able to give the necessary supervision, care, and advice to women during pregnancy labor, and postpartum to conduct deliveries on her own responsibility and to care for the newborn and the infant. This care includes preventive measure, the detection of abnormal condition in mother and child. The procurement of medical assistance, and execution of emergency measures in the absence of medical help. She has an important task in counseling and education, not only for patients, but also within the family and community. Their work should involve antenatal education family plannning and preparation for parenthood and extend to certain areas of gynecology, family planning and child care. She may practise in hospitals, clinics, health units, domiciliary conditions or any other service (bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri tersebut. Ia harus mampu memberikan supervisi, asuhan dan memberi nasehat yang dibutuhkan wanita selama hamil, persalinan, dan masa pasca-persalinan, memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak. Asuhan ini termasuk tindakan preventif, pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat-darurat pada saat tidak ada tenaga media lain. Bidan mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tersebut, tetapi juga termasuk keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan itu termasuk pendidikan antenatal, dan persiapan menjadi orangtua dan meluas ke daerah tertentu dari ginekologi, keluarga berencana, dan asuhan anak. Bidan bisa berpraktik di rumah sakit, klinik unit kesehatan, rumah perawatan atau tempat pelayanan lain).
Definisi bidan (ICM, 2005) adalah seorang yang telah berhasil/sukses menyelesaikan pendidikan bidan yang terakreditasi dan diakui negara, telah memperoleh kualifikasi yang dibutuhkan untuk didaftarkan mendapat sertifikat dan/atau secara resmi diberi lisensi untuk melakukan praktik kebidanan.
Pelayanan kebidanan adalah semua tugas yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat.
Praktik kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberi pelayanan/asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan. Manajemen kebidanan adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis, mulai dari pengkajian, amalisis data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Asuhan kebidanan adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab bidan dalam memberi pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu di masa hamil, persalinan, nifas, bayi setelah lahir, serta keluarga berencana.
Lingkup asuhan kebidanan meliputi prevensi dan promosi kesehatan, deteksi dini komplikasi ibu dan bayi, dan pengenalan kegawatdaruratan, serta keterampilan menanganinya. Tugas penting yang dilaksanakan bidan mencakup KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) dan KIPK (komunikasi interpersonal/konseling) untuk ibu, keluarga, dan masyarakat, kesehatan reproduksi perempuan, keluarga berencana, dan pemeliharaan kesehatan anak. Tempat kerja/praktik bidan adalah di rumah, masyarakat, klinik/rumah bersalin, rumah sakit, dan pusat pelayanan kesehatan lain.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar